SANGGAU, KapuasNews.com - 21 TKI dipulangkan dari Depot Imigrasi Semuja, Malaysia lantaran tak memiliki dokumen lengkap ke-keimigrasian.
Hal tersebut di benarkan oleh Wakapolsek Entikong, Iptu. Eeng Suwenda yang menyatakan kalau sebanyak 21 Orang ( 20 Laki-laki dan 1 orang Perempuan ) di pulangkan karena tak memiliki dokumen lengkap mengunakan 2 unit mobil Imigrasi semuja Nopol WUL 4232 dan WUS 6847 dan 1 mobil Dinas KJRI Kuching Nopol 29-504-CC yang dikawal langsung oleh KJRI Kuching. Jumat, 23/3/2018 lalu..
Menurut Iptu Eeng Suwenda, sebelum dipulangkan sebanyak 21 orang tersebut di bawa untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh petugas Karantina Kesehatan di PLBN Entikong. Dan dari hasil pemeriksaan kesehatan, tidak ditemukan TKI yang sakit.
Melalui Polsek Entikong, TKI Tersebut dibawa ke Ruang atas PLBN Terpadu Entikong untuk dilakukan pendataan ulang jumlah PMI-B (Pekerja Migran Indonesia) Bermasalah dan pemeriksaan terhadap seluruh PMI-B (Pekerja Migran Indonesia) Bermasalah serta dilakukan penandatanganan surat pernyataan untuk tidak kembali lagi ke Negara Malaysia tanpa dokumen lengkap.
“ kita hitung dan data ulang jumlah TKIB serta memisahkan daerah asal sesuai kota/provinsi, melakukan screning terhadap para TKI yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Entikong dan P4TKI Entikong, Penelitian hasil screning mencari indikasi korban Traficking/perdagangan orang sebagai upaya mengusut agen TKI Ilegal dan jaringannya ". Ungkap wakapolsek. ( Redaksi )



