SANGGAU, KapuasNews.com - Pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 2, Paolus Hadi - Yohanes Onton ( PH - YO ) berkunjung dan menghadiri undangan dari masyarakat di Desa Sebongkuh, Dusun Tatai kuju, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau ,Kalimantan Barat.
Kedatangan pasangan Incamben tersebut bertujuan untuk melihat dan menghadiri ritual Adat Dayak di Pedagi Kolomi Babei Lapak, yakni ritual Adat dan berdoa kepada yang Maha Kuasa.
Melalui kegiatan ritual ini supaya situs cagar budaya ini tetap di lestarikan karena ini adalah salah satu sejarah cikal bakal sub suku orang Dayak Muara pada abad ke 17.
Pudagi Baboi Lapak merupakan salah satu situs peninggalan leluhur, Kulomi Babei Lapak yang memiliki sejarah bagi masyarakat setempat dan memiliki kekuatan mistis sejak 1783 dahulu.
Menurut Masyarakat Pudagi yang berbentuk Arca Kayu Ulin di percaya bisa di pergunakan sebagai sarana setempat di sebut buniat untuk sarana memohon kesembuhan dari berbagai penyakit, keberhasilan dalam usaha, baik itu jabatan maupun usaha pertanian, perternakan, niaga, memperoleh keturunan dan lain sebagainya.
Seperti yang diungkapkan Pateh Desa Sebongkuh, Yulianus Gaduk mengatakan tujuan dan harapan masyarakat agar pihak terkait bisa memperhatikan situs cagar budaya tersebut.
" masyarakat sangat berharap Pedagi ini tetap di lestarikan dengan baik dan di pelihara dengan baik. Bahkan bisa menjadi tujuan wisata dan kegiatan yang akan di lakukan. Intinya, bangunan tempat Pudagi ini di pugar kembali dan di tata dengan baik, dan semua itu perlu sentuhan instansi terkait ". Ungkapnya.
Diceritakannya, kalau di dalam Pedagi tersebut juga terdapat batu perdamaian yang sejarahnya pada abad ke-16 di bumi Kalimantan khususnya daerah perbatasan Kalimantan Barat, masih tradisi ngayau dan membawa pulang hasil ngayau untuk di jadikan sebagai barang kebanggaan pribadi dan keluarga.
Dalam sub suku Dayak Muara, Ngayau merupakan syarat utama untuk melamar, meminang atau menikahi gadis pada wilayah itu dan menandakan bahwa lelaki yang mengayau dan pernah membawa kepala hasil ngayau merupakan laki - laki yang gagah, bertanggung jawab dan mampu menghidupkan keluarga.
Pada abad ke 16 lalu, sub suku Dayak Muara sering mengayau ke daerah sub suku Dayak Kerambay, begitu sebaliknya, dan mendapatkan hasil ngayau berupa kepada manusia untuk di simpan dan di jadikan barang kebanggaan sub suku tersebut.
Seiring berjalannya waktu, pikiran manusia Dayak semakin berubah apalagi di tambah dengan adanya konferensi Tumbang Anoi yang menghentikan pemburuan kepada manusia antara sub Suku Dayak.
Oleh karenanya, dari daerah sub suku Dayak Kerambay di daerah perbatasan mengirimkan batu perdamaian atau yang lebih di kenal dengan BATU PUNAMO' kepala sub suku Dayak Muara dengan perjanjian damai dan tidak boleh ada mengayau lagi antara kedua sub suku Dayak tersebut.
Batu tersebut di kirim melalui jalur Sungai Sekayam dan sampai sekarang batu ini masih ada di dusun Tatai kuju ,Desa Sebongkuh, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
" Batu itu di simpan berdampingan dengan Pudagi Kulomi Babei Lapak ". Ujarnya.
Acara ritual juga dihadiri oleh Tokoh Masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat di sekitar Kecamatan Kembayan. ( Libertus )



