BREAKING : MAIN SABU, DN DI CIDUK -->
Cari Berita

BREAKING : MAIN SABU, DN DI CIDUK

Robiantinus Hermanto
Tuesday 17 April 2018


SANGGAU, KapuasNews.com - Bermain dengan barang haram jenis sabu, DN (29) digelandang ke mapolres sanggau setelah jajaran Satres Narkotika Polres sanggau menciduknya dikediamanannya jalan RE. Martadinata Gg.Yahya No.55 kelurahan tanjung kapuas kecamatan kapuas, sanggau kalaimantan barat. Selasa, 17/4/18 malam.


Dari tangan DN, anggota kepolisian  berhasil menyita satu kantong plastik berklip berisikan enam paket yang diduga berisi shabu. Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti seperti uang tunai sejumlah Rp.496.000, satu buah HP, satu bundel plastik berklip, satu buah dompet, satu set bong alat shabu, serta satu buah sendok shabu.

" penangkapan berawal dari adanya informasi tentang peredaran narkotika diwilayah RE.Martadinata Gang Yahya Nomor 55 Kelurahan Tanjung Kapuas Kecamatan  Kapuas Kabupaten Sanggau. Tim melakukan penyelidikan dan alhasil berhasil amankan DN beserta barang bukti ". Ungkap AKBP. Rachmag Kurniawan SIK, Kapolres sanggau saat di konfirmasi.



Hingga berita ini di turunkan, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres sanggau guna penyidikan lebih lanjut. ( Listian )