SINTANG, KapuasNews.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Sintang berhasil ringkus pelaku tindak pidana Penggelapan di Yogyakarta.
Tersangka berhasil diringkus di Depan Stasiun Kereta Api Kecamatan Prambanan Kabupaten Sleman Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Rabu, 25/4/18.
Hal itu dibenarkan Kapolres Sintang AKBP Sudarmin, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Eko Mardianto, SIK, MH.
Menurutnya, tersangka yang berinisial JH (29) warga Desa Lengkenat Kecamatan Sepauk Kabupaten Sintang / Desa Sunggingan Wetan Kelurahan Brajan Kecamatan Prambanan Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah diduga telah melakukan penggelapan terhadap pupuk milik PT. Wahana Dusun Tajam Kecamatan Dedai Kabupaten Sintang.
Seperti tertuang dalam laporan, Heri Sugianto ( 34 ) kepada penyidik menceritakan prihal telah terjadi kehilangan pupuk sebanyak 2 Truck ( @.17 ton ) pada Jum’at (13/04/18) sekitar jam 21.00 Wib.
" informasi dari Staf bahwa kejadian tersebut berlangsung sebanyak 2 (dua) kali pengiriman ". Ujar Heri.
Mendengar informasi tersebut Pelapor melakukan pengecekan dan ditemukan bahwa pengangkutan pupuk sebanyak 17 Ton tersebut sudah ada surat jalan yang diterima oleh Pihak Perusahaan namun begitu Pelapor menanyakan dan mengecek jumlah pupuk yang berada di gudang tidak sesuai dengan pupuk yang diterima, atas kejadian tersebut Perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 85.000.000,- (Delapan Puluh Lima Juta Rupiah).
“ oleh penyidik, setelah tercukupi 2 (Dua) alat bukti dan dilakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku ”. Ujar AKP Eko, Kasat Reskrim Polres Sintang.
Setelah dilakukan pengecekan keberadaan pelaku, ternyata diketahui telah berada di Provinsi yang berbeda yaitu di Yogyakarta, dan pada Rabu (25/04/18) sekitar pukul 15.00 wib tim berhasil melakukan Penangkapan terhadap Tersangka didepan Stasiun Prambanan Sleman D.I.Y dan kemudian pelaku dibawa ke Polsek Ngemplak untuk dilakukan BAP Awal.
Ia melanjutkan untuk saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Polres Sintang guna Penyidikan lebih lanjut. ( Chintya / Abang A )


