SEJUMLAH TOKOH PEMUDA MEMPERTANYAKAN PROSES REKRUTMEN PENYELENGGARA PEMILU 2019 -->
Cari Berita

SEJUMLAH TOKOH PEMUDA MEMPERTANYAKAN PROSES REKRUTMEN PENYELENGGARA PEMILU 2019

Robiantinus Hermanto
Sunday 4 March 2018





Laporan : Hermanto

SEKADAU, KapuasNews.com - Mengingat tahapan pemilu 2019 yang akan segera dimulai, sejumlah tokoh pemuda peduli demokrasi kabupaten sekadau angkat bicara mengenai proses perekrutan Komisioner KPU, PPK dan PPS yang akan dilakukan oleh KPU.

Dalam press Release setelah melihat dasar-dasar pelaksanaan pemilu dan pelaksana pemilu didalamnya, Paulus Sutami, A.Md mewakili tokoh pemuda kabupaten sekadau mendorong tim seleksi KPU dan juga KPUD kabupaten sekadau dalam proses tahapan seleksi penyelenggaraan pemilu tahun 2019 mulai dari KPUD, PPK, PPS diwilayah kabupaten sekadau untuk memperhatikan tata aturan yang berazaskan keterbukaan kepada publik.

Menurut Sutami, dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk selalu transparan dan terbuka terhadap jadwal dan proses seleksi KPUD, PPK dan PPS dengan mengumumkan secara terbuka kepada publik berdasarkan PKPU No. 3 tahun 2018 Bab IV bagian kedua paragraf 1 pasal 39 ayat(2), pasal 40 dan 45 ayat (3) dan (4).

Khusus untuk rekruitmen penyelenggara ditingkat PPK dan PPS pada pasal 37 point (b) jika dilakukan melalui evaluasi dan penilaian kinerja terhadap yang bersangkutan hendak mengedepankan objektivitas.

" terutama terhadap penilaian kinerja dan besar harapan untuk tidak mengandung unsur Nepotisme dan Kolusi dalam proses perekrutan PPK dan PPS ". Pintanya saat ditemui di komplek pasar baru sekadau. Minggu, 4/3/2018 malam.

Ditegaskannya, hendaknya pihak pelaksana pemilu mendatang untuk mengakomodir keterwakilan etnis dan agama dengan prinsip proporsional sesuai komposisi penduduk kabupaten sekadau.

" perhatikan asas keberagaman dan kearipan lokal sebagai langkah antisipatif untuk mengantisipasi terjadinya gejolak-gejolak sosial ". Tegasnya.

Hal senada juga diharapakan Jonveri SE, mengharapkan panitia pengawas pemilu untuk berperan aktif dalam mengawasi proses rekruitmen penyelenggara pemilu tahun 2019 mendatang.

" jangan hanya mentang-mentang kenal dan keluarga, sehingga dalam merekrut menghilangkan nilai objektivitas ". Tandasnya.