Laporan : Listian Dano
MEMPAWAH, KapuasNews.com - Bertujuan agar para pelajar memahami bahaya penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas. Mahasiswa Club Kajian Dan Studi Hukum (CKSH) Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak gencar mengadakan kegiatan penyuluhan narkoba dalam rangka menghindari kaum muda dari bahaya narkoba. Selasa, 20/2/2018 sore.
Kegiatan penyuluhan tersebit berkerja sama dan bertempat di SMA N 1 Mempawah Hulu, Kecamatan Mempawah Hulu, Landak kalimantan barat dengan bertemakan 'kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkoba'.
Dengan pemateri, Situngkir ( Ketua CKSH), Asdi (Biro Hukum dan Konstitusi), Claudius Baran Maltus (Biro Kajian dan Karya Ilmiah), Angely Eka Fitriani, dan Saiful Wahyuni.
" ini sangat positif, berterimakasih mahasiswa fakultas hukum UPB yang telah membantu kami dalam memberikan pemahaman kepada anak didik kami dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dan pergaulan bebas,. Kedepan, kami berharap program ini terus berlanjut ". Ungkap Kepala Sekolah SMA N 1 Mempawah Hulu, Yulius, S.Pd.
Selain memberikan materi tentang bahayanya narkoba, Mahasiswa Club Kajian Dan Studi Hukum (CKSH) Fakultas Hukum Universitas Panca Bhakti Pontianak Juga memberikan pengetahun tentang Aturan atau Undang-undang yang berlaku tentang narkoba kepada para siswa.
" Narkoba dapat merusak masa depan anak bangsa. Bahkan Narkoba sudah masuk sampai pedesaan khususnya di Lembaga Sekolah. Pemuda adalah agen perubahan ". Ujar Situngkir, ketua CKSL.
Para siswa sangat antusias dalam mengikuti kegiatan sosialisasi tersebut.
Banyak diantara mereka yang memberikan pertanyaan terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.



