RAT KUD HIMADO KE - 22, PANITIA BAGIKAN DOOR PRIZE -->
Cari Berita

RAT KUD HIMADO KE - 22, PANITIA BAGIKAN DOOR PRIZE

Kapuasnews
Thursday, 29 March 2018


PARINDU, KapuasNews.com - Dalam menjalankan Undang-Undang Perkoperasian yang tertuang dalam Peraturan Menteri dan UKM RI Nomor 19 tentang Rapat Anggota Tahunan ( RAT ), KUD Himado laksanakan RAT ke-22 Tahun Buku 2017 dengan mengusung tema “ Mengelola Kebun Dengan Bijak Untuk Kesejahteraan Anggota.” Di Gedung Sinai Komplek Paroki Pusat Damai Kecamatan Parindu.Rabu, 28/03/2018.

RAT yang dibuka oleh Kadis Disperindagkop Kabupaten Sanggau, Syarif Ibnu Marwan, SH, M.Si dan dihadiri oleh Kasi Kesra Kecamatan Parindu yang mewakili Camat Parindu, Maria, S.Sos, Danramil 12/Parindu, Kapten Inf. Hadi Kusworo, Babinkantibmas Desa Pusat Damai, Brigadir Warjianto mewakili Kapolsek Parindu, Pimpinan PT. SIA, Koperasi-Koperasi Sahabat KUD Himado serta perwakilan para petani anggota KUD Himado. 


“ Peserta RAT yang hadir berjumlah 153 orang yang merupakan perwakilan  kelompok tani dari 2.135 orang anggota keseluruhan KUD Himado ”. Tutur Lilisiani, Ketua Panitia RAT. 

Dalam sambutannya, Ketua KUD Himado, Tilianus, S.E menegaskan kepada petani agar lebih disiplin serta bekerja sesuai SOP agar hasil bersawit dapat meningkat. Beliau juga menambahkan bahwa kebun yang dikelola oleh KUD Himado merupakan kebun percontohan bagi petani dengan harapan para petani dapat mencontohi dan menerapkan sistem perawatan sawit yang tepat.


RAT kali ini menunjuk tiga orang pimpinan sidang, yaitu Dabong selaku Ketua Pimpinan Sidang, A.Irianti Selaku Sekretaris dan Gogok selaku Anggota Pimpinan Sidang. 
Disela-sela sidang, panitia RAT juga membagikan doorprize bagi peserta yang  disponsori oleh CU Lantang Tipo. ( Listian Dano / Red )