Laporan : Hermanto
SEKADAU, KapuasNews.com - Buka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Sekadau Hilir yang dipusatkan di Aula Kantor Kecamatan Sekadau Hilir, Rabu 20 Februari 2018.
Bupati Sekadau, Rupinus mengatakan musrenbang kecamatan merupakan amanah dari undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional yang disertai dengan semua perencanaan yang dibuat target.
"Tolong kepada kepala desa, perencanaan itu mulai dari bawah, karena yang lebih tau kondisi desanya adalah kepala desa dengan usulan yang sifatnya perioritas. Kalau belum ada jalan, tapi harus selektif supaya tidak tumpang tindih dan yang paling penting adalah harus sesuai dengan perencanaan ". Pinta Bupati.
Bupati juga mengingatkan supaya dalam penyusunan perencanaan hendaknya berpedoman pada dokumen perencanaan yang sudah ada.
Begitu juga menurut Camat Sekadau hilir, Syafi'i Yanto mengatakan kalau musrenbang adalah kegiatan rutin tahunan dalam upaya menyusun perencanaan dibidang pembangunan melalui penjaringan aspirasi masyarakat dan menentukan prioritas yang menjadi permasalan di kecamatan.
"Musrenbang kecamatan ini merupakan forum musyawarah untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan diwilayah kecamatan yang didasarkan pada masukan dari desa. Jadi, marilah kita tentukan kegiatan prioritas untuk kesejahteraan masyarakat kita ". Ajak camat Syafi'i.
Hadir dalam kegiatan, Kepala Bapeda, staf ahli bupati bidang hukum dan politik, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan, Forkopimka, dan para kepala desa se_kecematan sekadau hilir.



