SANGGAU, KapuasNews.com - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Barat dibantu Kepolisian Sektor Tayan Hulu berhasil menggagalkan penyeludupan sabu yang diperkirakan seberat lima (5) Kilo gram.
Penangkapan dilakukan di Jalan Raya Simpang Tanjung Dusun Simpang Tanjung Desa Binjai Kecamatan Tayan Hulu.
Dari Penangkapan tersebut polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Dum Truck, satu unit mobil inova, beberapa Handphone, Dompet serta lima bungkusan warna putih yang diduga shabu seberat 5 Kilo Gram.
Dari penangkapan tersebut, Polisi membekuk Dua orang tersangka yang diduga sebagai kurir.
Saat ini Polda Kalbar tengah melakukan press rilis terkait pengungkapan penyeludupan barang haram ini.
( TIM/Adi / Red )
Berita ini sebelumnya telah diterbitkan di www.seputarkapuas.com dengan judul ' DirRes Narkoba Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Di Jalur Tanjung '