Laporan : Hermanto
SANGGAU, KapuasNews.com - Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kabupaten Sanggau, Sekundus Ritih menyebutkan untuk dana kampanye pemilihan bupati dan wakil bupati Sanggau disepakati maksimal Rp 6 Milyar untuk masing-masing pasangan calon.
Hal tersebut diungkapkannya saat di temui di ruang kerjanya kemarin.
Menurut Sekundus, penentuan angka yang alot dari kedua paslon hingga pada titik sejumlah tersebut diatas, sehingga diharapkan paslon benar-benar mematuhi keputusan ini.
"Kemarin kita telah mematok dan mengeluarkan surat keputusan dengan nominal maksimal Rp 6 Milyar ". Ucap ketua KPUD Sanggau Sekundus Ritih.
Sumber : Adi, Seputarkapuas.com


