Laporan : Hermanto
Kapolsek Meliau IPTU MR. Pardosi, S.H melalui rilis resminya membenarkan dugaan penganiayaan terhadap seorang guru yang bernama Lastini (50).
Lastini merupakan salah satu guru yang saat di aniaya oleh SKD karyawan BUMN di Kecamatan meliau yang juga orang tua salah satu murid di SDN 31 Empalasmen PTPN XIII Gunung Meliau
Lastini merupakan salah satu guru yang saat di aniaya oleh SKD karyawan BUMN di Kecamatan meliau yang juga orang tua salah satu murid di SDN 31 Empalasmen PTPN XIII Gunung Meliau
sedang memberikan mata pelajaran ekstrakurikuler dihalaman sekolah pada pukul 15.45 Sore Kamis (01/03) lalu.
" Memang benar, Jumat 2/3 pihak kita telah mengamankan seorang laki-laki berinisial SKD atas laporan teraniaya ". Ungkap Pardosi.
Hingga berita ini di turunkan, Pelaku sudah diamankan di mapolsek meliau guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber : Rilies polsek meliau


