SAT LANTAS DAN SAT SABHARA GANDENG DISHUB BANGUN ZEBRA-CROSS -->
Cari Berita

SAT LANTAS DAN SAT SABHARA GANDENG DISHUB BANGUN ZEBRA-CROSS

Kapuasnews
Monday, 26 March 2018

MELAWI, KapuasNews.com - Berlandaskan UU Nomor 22 tahun 2009 tentang angkutan jalan yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna DPR RI pada tanggal 26 mei 2009, yang kemudian disahkan oleh presiden RI pada tanggal 22 juni 2009, tentang terwujudnya etika berlalu lintas dan budaya bangsa.
Jajaran Satlantas Polres melawi dibawah komando Kasat Lantas, AKP. Aang Permana, S.IP bersama beberapa anggota lantas bersinergi dengan  Dishub Kabupaten Melawi membuat zebracros didepan SMP N 1 Nanga Pinoh. Kamis, 22/3/18 lalu.
Menurut Kapolres Melawi AKBP Ahmad Fadlin, S.IK, M.si melalui Kasat Lantas AKP Aang Permana, S.IP, kegiatan tersebut bertujuan memberikan kenyamana bagi pejalan kaki yang hendak berpergian dan melintas kawasan tersebut.
" untuk mengurangi serta menekan jumlah angka kecelakaan Polres Melawi dan Dishub Melawi bersenergi membuat zebracros di depan gapura masuk  SMP N 1 Nanga Pinoh karena tempat tersebut masih dianggap paling rawan laka lantas ". ungkapnya.
Lebih jelas, Kasat lantas menghimbau khusus bagi pengendaran apapun jenisnya, jangan lupa berdoa dulu agar selamat berangkat dan pulangnya, gunakan helm SNI baik yang membonceng maupun yang dibonceng lengkapi kaca sepion, sim, stnk, serta kelengkapan keselamatan lain, serta selalu hati – hati dalam perjalanan, ingat” kecelakaan terjadi diawali dengan pelanggaran.
"Operasi keselamatan masih berlangsung dan momen ini termasuk dalam kegiatan operasi tersebut yaitu tindakan preentif/pencegahan, memberikan rasa aman khususnya penyebrang jalan yang banyak di lakukan siswa – siswi sekolah, baik pergi atau maupun pulangnya ". Tandasnya. ( Herno Mintoro Polres Melawi / Red )