PKPI SEKADAU OPTIMIS CAPAI RAIHAN 1 FRAKSI PEMILU 2019 -->
Cari Berita

PKPI SEKADAU OPTIMIS CAPAI RAIHAN 1 FRAKSI PEMILU 2019

Kapuasnews
Tuesday, 10 April 2018


SEKADAU, KapuasNews.com - Setelah sebelumnya KPU pusat mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan partai politik peserta pemilu 2019 mendatang.
Hari ini ( Rabu, 11/4/18  )  pengadilan Tata Usaha Negara ( PTUN ) memutuskan untuk menerima gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia ( PKPI ) terkait putusan Bawaslu yang menolak permohonan sebagai peserta pemilu 2019.

"Pertama, mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Kedua, menyatakan membatalkan surat keputusan KPU Nomor 58/ PL.01.1-Kpt/03/KPU/II/2018 Tentang Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019," ujar Ketua Majelis Hakim Nasrifal dalam putusan, seperti yang dilansir di Liputan6 . Rabu, 11/4/2018. 

Sidang juga memutuskan KPU untuk menerbitkan surat keputusan baru yang menyatakan PKPI sebagai peserta pemilu 2019.

"Empat memerintahkan tergutat untuk menerbitkan surat kepitusan, pkpi sbagai partai politik peserta pemilihan umum. Lima menghikum tergugat untuj membayar seluruh biaya yg timbul sejumlah Rp 1.100.000," ucap Nasrifal. 

Sekjen PKPI, Imam Anshori Saleh sebelumnya menyatakan partainya tak diloloskan Bawaslu karena persyaratan kepengurusan dan keanggotaan di empat provinsi yaitu Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Papua tak memenuhi syarat.

Menurut Imam, Bawaslu kurang teliti dalam memeriksa bukti yang disertakan pihaknya dalam gugatan.
"Kita yakin Bawaslu kurang teliti untuk memeriksa apa yang kita ajukan ".ujar Imam selasa 6 Maret 2018.
Keterangan dari saksi yang diajukan ke Bawaslu maupun saksi ahli menurutnya tidak dijadikan bahan pertimbangan oleh Bawaslu.

"Kita prihatin yang menolak semua permohonan kami untuk meloloskan menjadi peserta Pemilu. Karena itu kami sesuai dengan petunjuk Pak Ketua Umum akan melakukan gugatan ke PTUN dalam waktu dekat ".  ucap dia.

Menyikapi terkait diterimanya PKPI di PTUN, ketua DPK PKPI kabupaten sekadau Welbertus Willy, S.Sos menyatakan akan siap bertarung dalam pesta demokrasi rakyat tersebut.

" Dengan lolosnya partai di tingkat Pusat, kita akan tetap optimis meraih kursi khususnya di kabupaten sekadau ". Ungkapnya.

Dikatakannya pula, PKPI sekadau sesuai komitmen awal akan tetap menargetkan capaian satu fraksi di kabupaten sekadau.

" PKPI bukan lah partai baru melainkan sejak 2004 kita sudah ikut pemilu bahkan memperoleh satu kursi. Di sekadau kita juga termasuk menengah dan pemenang ketika mengusung bupati pilkada 2015 yan lalu.  Sekarang pkpi kabupaten sekadau sudah siap untuk mengikuti pemilu legislatif yang akan datang ". Ungkapnya.

Terkait banyaknya kader yang resign dari PKPI pasca keputusan PKPU sebelumnya, Wilberyus Willy menegaskan akan segera diproses karena PKPI perlu kader yang loyal.

" Bukan kader yang pasang dua kaki, karena mengurus partai politik tidak ada yang Gratis ". Tegasnya. ( Redaksi )